Manado – Seorang lelaki berinisial OK alias Oksem (37) warga Desa Tateli Weru Jaga V Kecamatan Mandolang, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, pengangguran ini telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap Soleman Petrus (43) warga yang sama dengan pelaku. Peristiwa itu terjadi di Desa Tateli Weru Jaga V Kecamatan Mandolang, Sabtu (30/11) sekitar 20.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban yang diketahui seorang nelayan ini hendak pulang kerumah bersama temannya usai bekerja. Tiba tiba saat diperjalanan, pelaku mencegat korban.
Karena rumah pelaku tak jauh dari lokasi kejadian, pelaku pulang kerumah dan mengambil sajam jenis besi putih lalu kembali mencegat korban. Kemudian tanpa basa basi, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sajam miliknya. Akibatnya, korban mengalami luka sobek dibagian tangan sebelah kanan.
Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, mendatangi Mapolsek Pineleng untuk membuat laporan kepolisian.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Pineleng langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku dapat diamankan saat berada dirumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Pineleng untuk proses lebih lanjut.
Kapolsel Pineleng, Iptu Sherley Betzy D. Mangelep membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)





