Ilustrasi
Manado – Perempuan bernama Olivia Budiman (25) warga Kelurahan Singkil Satu Lingkungan I Kecamatan Singkil, terpaksa harus mendatangi Polresta Manado. Pasalnya, karyawan swasta ini dianiaya oleh AS alias Ayu (20-an) warga Kelurahan Dendengan Dalam Kecamatan Paal Dua. Kejadian itu terjadi di depan Cafe El Charlota, Senin (13/5) sekitar 24.00 Wita.
Informasi yang dirangkum, awalnya korban yang diketahui sebagai karyawan swasta ini mendatangi Cafe El Charlota dan menikmati makan disana. Beberapa menit kemudian handphone korban ada yang menelefon. Ternyata panggilan telefon itu dari pelaku untuk ajak bertemu. Karena sedang makan, pelaku terus menelefon korban berulang kali.
Setelah selesai mencicipi makanan di El Charlota, korban menemui pelaku di depan cafe tersebut. Namun, terjadi keributan di lokasi tersebut dan korban memutuskan untuk pulang ke rumah. Tak tau kenapa, pelaku mengejar korban dan langsung menganiayanya dengan cara memukul korban dibagian telinga kanan menggunakan tangan. Pukulan itu dilesatkan pelaku berulang kali. Akibatnya, korban mengalami sakit bagian telinga kanan. Usai menganiaya korbannya, terlapor langsung meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban langsung menuju ke Polresta Manado untuk melaporkan kejadian tersebut.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Wibowo Sitepu, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Korban sudah dilakukan visum, dan laporannya sementara diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sitepu. (Dwi)







