Foto Ilustrasi
MANADO – Tindak pidana kasus penganiayaan seakan terus menghiasi buku catatan kriminal Polresta Manado. Kali ini korbannya bernama Oktavianus Kusoy (21), warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan II, Kecamatan Wanea. Dirinya, dianiaya oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Kejadian tersebut terjadi di kos-kosan yang tidak jauh dari rumah korban, Minggu (03/01) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, awalnya pelapor Deril Kusoy (26), mendapat informasi bahwa korban yang merupakan adik kandunya sedang dirawat di rumah sakit. Diketahui korban dirawat karena mendapat luka tikam. Diterangkan korban dimana dirinya datang bersama dengan teman-temannya ke tempat kejadian perkara (TKP).
Korban pun masuk ke kamar kos dan sempat berbicara dengan teman terlapor. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) dan menusuk korban dari arah belakang. Setelah menusuk korban, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh teman-temannya. Mengetahui kejadian itu, pelapor mengadukan kejadian itu ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Tommy Aruan, ketika dikonfirmasi membenarkan ada laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporannya dan saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kami,” tutur mantan Kapolsek Sario itu. (Dwi)
- Tingkatkan Kesadaran dan Kesiapan Manajemen Pengamanan Hadapi Situasi Darurat, PLN UID Suluttenggo Gelar Sosialisasi dan Simualsi Tanggap Darurat
- Wujud Nyata Kepedulian Sosial, PLN UP3 Tahuna Berbagi Kasih dan Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak-Anak Panti Asuhan di Sangihe
- Harkitnas ke-118, Pemkab Minut Tegaskan Semangat Kebangkitan di Era Digital








