Ilustrasi
Manado – Nasib sial dialami Janeman Oley (26) warga Desa Tateli Jaga III Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa. Pasalnya, lelaki yang diketahui karyawan swasta ini dianiaya secara bersama sama oleh JS alias Joshua Dkk. Peristiwa itu terjadi di Kawasan Wanea Plaza Kecamatan Wanea, Sabtu (14/12) sekitar 23.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban bersama temannya baru saja selesai makan. Tiba tiba pelaku menghubungi korban melalui telepon dan meminta korban untuk datang ke lokasi kejadian.
Nah,,, sesampainya di lokasi kejadian, tanpa alasan yang jelas pelaku langsung menikam korban. Beruntung tikaman tersebut sempat ditangkis korban, sehingga jari sebelah kanan korban mengalami luka.
Merasa terdesak, korban mencoba untuk melarikan diri, namun terus dikejar oleh pelaku bersama teman temannya. Sehingga korban terjatuh dan pelaku bersama teman temannya langsung menganiaya korban secara membabi buta.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Melihat korban sudah tak berdaya, pelaku bersama teman temannya pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang sudah babak belur, dibantu warga sekitar dibawah kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)





