Ilustrasi
Manado – Kasus tindak pidana penganiayaan kembali lagi terjadi di Jalan Piere Tendean Kecamatan Sario, tepatnya di Hotel Gloden Dragon Manado. Kali ini peristiwa naas menimpah kedua korban bernama lelaki Alfa Berzia Geofani Laput (19) warga Kelurahan Banjer, Lingkungan lll, Kecamatan Tikala dan Muhammad Rahman (18) warga Kelurahan Wanea, Lingkungan l, Kecamatan Wanea. Kedua remaja ini dianiaya oleh lelaki berinisial KP alias Kuts dan teman temannya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/2) sekitar 05.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, kejadian itu berawal saat kedua korban bersama teman temannya sedang berada di dalam kamar Hotel. Tiba tiba mereka mendengar suara orang berteriak teriak (bakuku) dari arah Hotel Lion.
Penasaran dengan teriakan tersebut, mereka mencoba melihat dari arah balkon kamar hotel. Beberapa menit kemudian, para pelaku naik ke lantai dua dengan cara melompat dari balkon ke balkonnya kamar korban. Merasa takut, korban Alfa langsung melompat ke parkiran Hotel, sementara korban Muhammad yang tidak sempat melompat, dianiaya oleh para pelaku dengan menggunakan double stik.
Setelah menganiaya korban Muhammad, para pelaku kemudian mengejar korban Alfa dan menganiayanya. Akibat dari kejadian tersebut, kedua korban mengalami bengkak di kepala, serta luka di tangan kiri dan kanan.
Usai menganiaya korban, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara kedua korban yang tidak terima dengan perbuatan para pelaku, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporanya sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” Pungkasnya. (Dwi)








