Ilustrasi
Manado – Naas yang dialami korban lelaki Sandyca Sapta Sumenge (20), Warga Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan I, Kecamatan Paal Dua. Pasalnya, korban yang diketahui kesehariannya seorang Buruh ini, dianiaya pelaku lelaki Satria. Kejadian tersebut itu terjadi pada hari Jumat (21/02), Sekitar 07.00 Wita, di Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan I Kecamatan Paal Dua.
Dari informasi yang dirangkum, menurut data dan laporan pihak kepolisian, kejadian tersebut itu terjadi. Dimana pada saat itu korban sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Saat sedang asyik santai, datang pelaku datang menghampiri korban.
Tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung memukul batang hidung pelapor sebanyak satu kali. Usai menganiaya korban, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Sementara korban yang mengalami bengkak dan luka pada bagian batang hidung, langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak yang berwajib.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.”laporan sudah kami terima, dan sedang dalam proses lidik” Jelas Aruan. (Dwi)








