Ilustrasi
Manado – Kasus penganiayaan kembali menambah catatan buku kriminal Polresta Manado. Kali ini korbannya lelaki bernama Alfrest Kawatak (43) warga Keluarahan Mahakeret Barat, Lingkungan Vl, Kecamatan Wenang. Sedangkan pelakunya yakni lelaki berinisial UG alias Uto (30-an). Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Wenang Utara Kecamatan Wenang tepatnya di depan Toko Golden Pasar Swalayan, Minggu (10/1) sekitar 18.00 Wita.
Menurut laporan korban saat berada di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado. Saat itu korban sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan pelaku, entah ada permasalahan apa, tiba tiba tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung memukul korban di bagian wajah sebanyak dua kali. Akibatnya korban mengalami luka dibagian Mulut.
Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, korban akhirnya melaporkan perbuatan pelaku tersebut kepihak yang berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan tersebut sudah kami terima, saat ini laporan tersebut sedang dalam penyelidikan unit reskrim,” ungkap Aruan. (Dwi)
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Jalan Santai Dan Senam Zumba Polres Morut, Meriahkan HUT Bhayangkara Polri Ke- 80
- Bupati Delis Dan Senator Febriyanthi, Kobarkan Semangat Kontingen Morut Sulteng di Pesparawi Nasional XIV Manokwari
- Tutup Open Turnamen Badminton Bhayangkara Cup 2026, Kapolres Reza : Jadikan Olahraga Bagian Dari Gaya Hidup Sehat








