MANADO – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Manado Michael Tandirerung mengakui masih banyak masyarakat yang ‘kumabal’ dan tidak taat pada aturan berlalu lintas.
Pasalnya, selain ada yang melanggar rambu lalu lintas juga banyak yang memarkir kendaraannya di lokasi terlarang, padahal sudah berulang kali dilakukan penertiban.
“Memang masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan berlalu-lintas terutama soal parkir. Kami sudah beberapa kali melakukan tindakan penertiban, tetapi tetap saja ada yang parkir disitu,”ujar Tandirerung.
Menurutnya sejumlah tempat yang sering digunakan pengguna kendaraan memarkir kendaraannya sembarangan, seperti di sepanjang jalan Piere Tendean dan jalan Sam Ratulangi.
- Dominasi Regional Sulawesi, Pemprov Sulut Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Kemiskinan & Stunting, Terima Insentif Fiskal Rp3 Miliar
- Pemprov Sulut Raih Penghargaan Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkab Sitaro Terima Opini WTP Dari BPK RI, Plt Bupati : Ini Hasil Kerja Seluruh Jajaran Pemkab Sitaro
Olehnya, kata Tandirerung, selain penggembosan ban kendaraan, Dishub bakal mengambil tindakan tegas dengan menderek kendaraan yang parkir sembarangan.
“Ada beberapa opsi yakni penggembosan, penempelan stiker hingga penderekan kendaraan,”tandasnya. (*)






