MANADO – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Manado Michael Tandirerung mengakui masih banyak masyarakat yang ‘kumabal’ dan tidak taat pada aturan berlalu lintas.
Pasalnya, selain ada yang melanggar rambu lalu lintas juga banyak yang memarkir kendaraannya di lokasi terlarang, padahal sudah berulang kali dilakukan penertiban.
“Memang masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan berlalu-lintas terutama soal parkir. Kami sudah beberapa kali melakukan tindakan penertiban, tetapi tetap saja ada yang parkir disitu,”ujar Tandirerung.
Menurutnya sejumlah tempat yang sering digunakan pengguna kendaraan memarkir kendaraannya sembarangan, seperti di sepanjang jalan Piere Tendean dan jalan Sam Ratulangi.
- Club Futsal Marvel Jr Dan Marvel Korololama, Targetkan Juara di Open Turnamen IPM Dan Putri Cantal Cup 1 2026
- Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Listrik Pulau Dudepo, GM PLN UID Suluttenggo Tinjau Langsung Pemasangan Kabel Listrik Bawah Laut
- Perkuat Kinerja TJSL Semester I 2026, PLN UP3 Kotamobagu Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Olehnya, kata Tandirerung, selain penggembosan ban kendaraan, Dishub bakal mengambil tindakan tegas dengan menderek kendaraan yang parkir sembarangan.
“Ada beberapa opsi yakni penggembosan, penempelan stiker hingga penderekan kendaraan,”tandasnya. (*)






