Bitung, Redaksisulut – Serah terima jabatan Pelaksana Tugas (PLT) Lurah Girian Atas dari Syultje Warow, SE kepada Djeine Anneke Tambuwun. Senin, (3/8/2020).
Dalam serah terima jabatan yang di pimpin Camat Girian Muslih Antameng ini dilaksanakan di Kantor Lurah Girian Atas.
Dengan bergantinya PLT ini Antameng berharap Lurah yang baru bisa melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Sebagai PLT Lurah tentunya kedepan akan menghadapi banyak tugas-tugas penting terutama tugas kemasyarakatan, tetap saling berkoordinasi baik di kantor maupun dengan masyarakat agar supaya kedepan hubungan semakin baik”. Kata Antameng.
Sementara itu saat ditemui PLT Lurah Girian Atas, Anneke mengatakan bahwa dengan ditunjuknya sebagai PLT Lurah Girian Atas akan siap bersinergi dengan masyarakat serta pihak terkait lainnya.
“Apapun yang menjadi amanah yang diberikan, saya akan siap bekerja sama dengan masyarakat untuk bersinergi, mengigat tugas lurah sangat penting untuk melayani masyarakat”. Katanya.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini kita memasuki new normal tetapi kita tetap harus memperhatikan protokol covid-19.
“Mengingat saat ini kita masuk new normal jadi dalam aktifitas kita tetap menjaga kesehatan dan tetap mengikuti protokol kesehatan”. Tambah Anneke yang sebelumnya Pelaksana Unit Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bitung.
Ini isi surat perintah PLT.
SURAT PERINTAH
Nomor 820/472/ SEK
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Dasar
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil;
4. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Bitung:
MENUNJUK
Kepada Nama DJEINY ANEKE TAMBUWUN
NIP 19720131 200212 2 004
Pangkat / Gol. Ruang Penata Muda, IIl/a
Jabatan Pelaksana Unit Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bitung
Untuk : 1. Terhitung mulai tanggal 01
Agustus 2020, melaksanakan tugas sebagai
Pelaksana Tugas (Pit) Lurah Girian Atas Kota Bitung,
2. Melaksanakan perintah ini dengan saksama dan penuh rasa tanggung jawab.
Ditetapkan di: Bitung Pada tanggal: 24 Juli 2020
SEKRETARIS DAERAH KOTA BITUNG
DR. AUDYR. R. PANGEMANAN
(Wesly)








