Ilustrasi
Manado – Nasib sial dialami Frangky Manahumbing (32) warga Desa Tateli Weru Jaga III Kecamatan Mandolang. Lelaki yang diketahui buruh bangunan ini dianiaya lelaki berinisial BN alias Boni warga Kelurahan Taas Kecamatan Tikala. Peristiwa itu terjadi di Desa Tateli Tiga Kecamatan Mandolang, tepatnya di Perkebunan HK, Minggu (1/12) sekitar 13.15 Wita.
Menurut laporan korban saat berada di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado, kejadian berawal saat korban sedang berada di lokasi kejadian. Tiba tiba pelaku datang mendekati korban dan tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung melayangkan bogem mentah ke wajah korban sebanyak tiga kali.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di mata sebelah kanan dan bengkak di wajah sebelah kiri. Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya laporan tersebut, ” Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo






