Ilustrasi
Manado – Nasib sial dialami Frangky Manahumbing (32) warga Desa Tateli Weru Jaga III Kecamatan Mandolang. Lelaki yang diketahui buruh bangunan ini dianiaya lelaki berinisial BN alias Boni warga Kelurahan Taas Kecamatan Tikala. Peristiwa itu terjadi di Desa Tateli Tiga Kecamatan Mandolang, tepatnya di Perkebunan HK, Minggu (1/12) sekitar 13.15 Wita.
Menurut laporan korban saat berada di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado, kejadian berawal saat korban sedang berada di lokasi kejadian. Tiba tiba pelaku datang mendekati korban dan tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung melayangkan bogem mentah ke wajah korban sebanyak tiga kali.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di mata sebelah kanan dan bengkak di wajah sebelah kiri. Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya laporan tersebut, ” Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)
- Dominasi Regional Sulawesi, Pemprov Sulut Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Kemiskinan & Stunting, Terima Insentif Fiskal Rp3 Miliar
- Pemprov Sulut Raih Penghargaan Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkab Sitaro Terima Opini WTP Dari BPK RI, Plt Bupati : Ini Hasil Kerja Seluruh Jajaran Pemkab Sitaro








