Pelaku saat diamankan
Tomohon – Seorang ibu rumah tangga (IRT) Maria Mantiri (60) akhirnya melaporkan anak kandungnya lelaki RZ alias Rezky warga Kelurahan Paslaten Tomohon Timur ke pihak kepolisian resort Tomohon, karena merasa terancam.
Pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) kepada ibu kandungnya karena tidak menuruti permintaannya untuk dibelikan knalpot racing.
Atas laporan tersebut Tim URC Totosik pimpinan Bribka Yanny Watung langsung bergerak menuju TKP dan mengamankan pelaku dengan barang bukti senjata tajam jenis parang di rumahnya, Selasa (11/02).
Kronologinya berawal saat pelaku meminta korban belikan knalpol Racing untuk di gunakan di kendaraan milik pelaku yang di beli oleh korban.
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
Pelaku menghubungi korban melalui Hp karena permintaan dari pelaku tidak di iyakan oleh korban dengan alasan belum punya uang, karena uang yang di kumpulkan korban sudah di setorkan angsuran kendaraan milik dari pelaku.
Mendengar penjelasan korban,pelaku meminta korban untuk pulang ke rumah jika tidak korban akan di bunuh. Sesampai di rumah korban langsung di marahi oleh pelaku, dan saat itu pula pelaku membuat keributan sambil menakut-nakuti korban dengan mengambil sebilah parang di dalam rumah. Merasa ketakutan korban menghubungi Team URC Totosik untuk meminta bantuan.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B.Sirait SIK.SH.MSi, melalui Katim URC Totosik Yani Watung membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini pelaku sudah di gelandang ke Mako Polres Tomohon.
“Pelaku sudah di amankan beserta barang bukti senjata tajam berupa sebilah parang dan saat ini berada piket SPKT Polres Tomohon,” Ujar Watung (Oma)





