oleh

Tak Dibelikan Knalpot Racing, Anak Ancam Ibu Kandung Dengan Sajam

Pelaku saat diamankan

Tomohon – Seorang ibu rumah tangga (IRT) Maria Mantiri (60) akhirnya melaporkan anak kandungnya lelaki RZ alias Rezky warga Kelurahan Paslaten Tomohon Timur ke pihak kepolisian resort Tomohon, karena merasa terancam. 

Pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) kepada ibu kandungnya karena tidak menuruti permintaannya untuk dibelikan knalpot racing.

Atas laporan tersebut Tim URC Totosik pimpinan Bribka Yanny Watung langsung bergerak menuju TKP dan mengamankan pelaku dengan barang bukti senjata tajam jenis parang di rumahnya, Selasa (11/02).

Kronologinya berawal saat pelaku meminta korban belikan knalpol Racing untuk di gunakan di kendaraan milik pelaku yang di beli oleh korban.

Pelaku menghubungi korban melalui Hp karena permintaan dari pelaku tidak di iyakan oleh korban dengan alasan belum punya uang, karena uang yang di kumpulkan korban sudah di setorkan angsuran kendaraan milik dari pelaku.

Mendengar penjelasan korban,pelaku meminta korban untuk pulang ke rumah jika tidak korban akan di bunuh. Sesampai di rumah korban langsung di marahi oleh pelaku, dan saat itu pula pelaku membuat keributan sambil menakut-nakuti korban dengan mengambil sebilah parang di dalam rumah. Merasa ketakutan korban menghubungi Team URC Totosik untuk meminta bantuan.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B.Sirait SIK.SH.MSi, melalui Katim URC Totosik Yani Watung membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini pelaku sudah di gelandang ke Mako Polres Tomohon.

“Pelaku sudah di amankan beserta barang bukti senjata tajam berupa sebilah parang dan saat ini berada piket SPKT Polres Tomohon,” Ujar Watung (Oma)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *