Morut – Aktivitas kerja di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, sudah berjalan normal. Bahkan terdapat suasana damai dan harmonis antara para tenaga kerja Indonesia dan tenaga kerja asing asal Tiongkok.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan bahwa, Tenaga Kerja Indonesia dan Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok di PT Gunbuster Nickel Industry sudah berdamai dan saat ini sudah mulai membaur secara harmonis melakukan aktifitas kerja.
Namun, lanjut Didik, aparat keamanan TNI/Polri juga tetap disiagakan sebanyak 709 personel, guna memberikan jaminan keamanan dan keselamatan karyawan.
“Untuk lebih menjamin keamanan, petugas ditempatkan di sejumlah titik, di antaranya pintu masuk perusahaan, beberapa pos, mess karyawan TKA dan kantor PT GNI, serta beberapa pos yang dibangun dalam kawasan perusahaan,” ujar Didik.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Sejak kemarin, Selasa (17/1), terlihat situasi sudah sangat aman dan aktifitas para karyawan sudah berjalan dengan normal, dimana tenaga kerja asing dan lokal dapat kerja bersama dengan berdampingan.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengatakan, pihaknya akan terus mengawal dan menindaklanjuti hasil kesepakatan antara pekerja dengan manajemen PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
“Besok Pak Wamenaker juga turun untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan manajemen GNI.
Kita tinggal mengawal bagaimana kesepakatan yang sudah dibangun itu,” kata Menaker kepada media di Jakarta, Rabu (18/1).
Menaker Ida juga mengatakan bahwa dirinya memastikan kesepakatan antara kedua belah pihak, manajemen PT GNI dan pekerja, bisa dijalankan dengan baik.
Sebagai informasi, sebelumnya secara umum terdapat 7 dari 8 tuntutan permintaan pekerja yang sudah di terima dan akan ditindaklanjuti oleh pihak PT. GNI sedangkan satu lagi masih menunggu mediasi. (*/John)






