Minut-Pemotongan transfer keuangan daerah (TKD) sebesar Rp184 miliar pada 2026 tidak membuat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) goyah. Bupati Joune Ganda menegaskan, kondisi ini justru menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Joune Ganda bersama Apeksi serta asosiasi DPRD kabupaten dan kota telah menyuarakan aspirasi resmi kepada Presiden Republik Indonesia.
Mereka mendesak pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan pemangkasan dana yang dinilai mengancam kelanjutan pembangunan daerah.
“Ini bukan hanya soal Minahasa Utara, tapi menyangkut masa depan banyak daerah di Indonesia. Aspirasi kami jelas, dana transfer harus ditingkatkan kembali,” tegas Joune.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Meski begitu, orang nomor satu di Minut ini menyatakan tidak akan bergantung sepenuhnya pada keputusan pusat.
Baca:Puluhan Pejabat Eselon 3 Minut Resmi Dilantik, Bupati Joune Ganda Lakukan Rotasi Jabatan
Ia menyiapkan serangkaian strategi untuk memastikan pembangunan tetap berjalan, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, hingga inovasi pengawasan pajak lewat aplikasi digital DIGIKAP hasil kerja sama dengan BTN.
Data menunjukkan, capaian PAD Minut saat ini telah menembus 75 persen, jauh di atas rata-rata Sulawesi Utara yang hanya 52 persen. Angka ini menjadi bukti bahwa Minut memiliki fondasi kuat untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
“Kami menjadikan pemotongan ini bukan hambatan, melainkan tantangan. Minut harus bisa berdiri lebih mandiri dalam membiayai pembangunan,” tandasnya.
Selain memaksimalkan PAD, Joune juga menekankan pentingnya pengembangan BUMD dan sektor ekonomi baru yang berpotensi menambah pendapatan berkelanjutan bagi daerah. (T3/*)







