Morut – Sopir Mini Bus pengangkut 90 jergen Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di duga ilegal, mengalami kecelakaan tunggal di Jalur Trans Sulawesi Desa Tingkeao Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara ( Morut), karena mengantuk.
Peristiwa naas itu terjadi, Selasa (28/02/2023), sekitar pukul 05.30 Wita.
Salah seorang saksi mata, yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyebutkan, telah terjadi kecelakaan tunggal di Tingkeao, dimana mobil Mini Bus Daihatsu Grandmax bernomor polisi DN 8250 GC , datang dari arah Tomata Kecamatan Mori Atas menuju arah Beteleme, kemudian masuk ke parit.
” Sesampai di lokasi, mobil tersebut hilang kendali dan masuk selokan sebelah kiri jalan. Sehingga merengsek masuk ke parit. Beruntung pengemudi dan penumpang tidak mengalami luka-luka, namun bodi bagian kiri kendaraan mengalami kerusakan bagian samping akibat tersandar didinding parit, dan mengakibatkan sejumlah muatan jergen diduga berisikan BBM jenis solar ilegal ikut berserakan, ” ujar Yosep.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
Yosep menambahkan, sudah kesekian kalinya terjadi kecelakaan di jalur jalan ini, dan sebagian besar mobil bermuatan BBM jenis solar.
Terpisah, Kapolsek Lembo, Iptu A Gagola saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan anggota ke TKP untuk mengamankan pengemudi dan Mini Bus yang masuk kedalam parit tersebut.
“Mobil pengangkut 90 jergen berisi BBM jenis solar tersebut, sudah di amankan. Proses selanjutnya kami limpahkan ke Tipiter Polres Morut, ” tandas A Gagola. (NAL)






