Soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Morut, Ini Pemicunya

Morut-Kelangkaan gas elpiji 3 Kg yang dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Morowali Utara (Morut) belakangan ini, mendapatkan tanggapan resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda), melalui Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Morut.

Kabag Ekbang Setda Morut, Agus Tengkow, menjelaskan, bahwa secara kuota pasokan elpiji 3 Kg untuk Morut sebenarnya masih dalam kategori cukup. Ia menegaskan, kelangkaan yang terjadi bukan sepenuhnya, karena kekurangan pasokan dari Pemerintah Pusat.

Agus, sapaan akrabnya, mengatakan, salah satu pemicu utama kelangkaan, adalah meningkatnya jumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menggunakan gas bersubsidi tersebut. Selain itu pula, pertumbuhan jumlah penduduk di Morut yang cukup pesat, terutama akibat masuknya pekerja tambang dari luar daerah, turut meningkatkan konsumsi elpiji 3 Kg.

“Seharusnya kelangkaan ini tidak perlu terjadi. Kuota sementara masih mencukupi, namun memang terjadi lonjakan kebutuhan di lapangan,” kata Agus.

Ia juga menyoroti, penggunaan elpiji 3 Kg yang tidak lagi terbatas pada masyarakat ekonomi lemah. Kata dia, saat ini gas bersubsidi tersebut turut digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), dan masyarakat berpenghasilan di atas rata-rata, sehingga berdampak pada distribusi yang tidak tepat sasaran. Selain faktor konsumsi yang meningkat, keterbatasan kuota dari Pemerintah Pusat juga menjadi kendala tersendiri.

Meski demikian, Pemda Morut setiap tahun telah mengajukan permohonan penambahan kuota, guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan data yang dihimpun, kuota elpiji 3 Kg untuk Kabupaten Morut pada tahun 2026 mencapai 2.856 metrik ton/tahun. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025 yang hanya sebesar 2.536 metrik ton.

Namun, peningkatan tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu menutup lonjakan permintaan di lapangan.Tak hanya itu, Agus juga mengungkapkan, adanya praktek nakal dari oknum pengecer yang menimbun tabung gas, kemudian menjualnya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Praktek tersebut turut memperparah kelangkaan di tingkat masyarakat.

Ia menjelaskan, Pemda Morut terus melakukan pengawasan rutin setiap hari kerja, dengan meninjau langsung agen, pangkalan hingga pengecer. Pemerintah juga berkomitmen menindak tegas ASN maupun pihak lain yang terbukti menyalahgunakan penggunaan elpiji 3 Kg yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami berharap masyarakat bisa menggunakan elpiji 3 Kg sesuai peruntukannya, dan tidak melakukan penimbunan. Dengan pengawasan yang lebih ketat serta dukungan semua pihak, kelangkaan gas bersubsidi ini diharapkan dapat segera teratasi dan distribusi kembali berjalan normal seperti biasa, ” harap Agus. (*)

Loading