Minsel – Personel gabungan Polres Minahasa Selatan melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang ada di wilayah Amurang dan Tumpaan, Jumat (26/03/2021) siang.
Sidak dilakukan aparat kepolisian sebagai bentuk respon cepat atas informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas di SPBU, dimana disinyalir terjadi penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis Premium oleh sejumlah oknum warga, dengan menggunakan galon serta sepeda motor tanki besar.
“Kegiatan sidak di sejumlah SPBU ini merupakan perintah langsung Pak Kapolres Minsel yang menerima informasi masyarakat tentang adanya aksi penimbunan BBM oleh sejumlah warga dengan menggunakan galon maupun sepeda motor tanki jumbo atau tanki besar,” ungkap Kasat Intelkam Polres Minsel AKP Jose Trisko.
BBM jenis Premium atau Bensin yang dibeli di SPBU dengan menggunakan galon ataupun sepeda motor secara berulang-ulang ini, diduga kuat dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
- Menteri Nusron Ingin Target PTSL 2027 Ditambah, Perluas Kepastian Hukum Bagi Masyarakat
- Bahas Rencana Kerja TA 2027 Dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp.10 Triliun
- Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat Agenda Pembangunan Nasional
Dari hasil sidak di sejumlah SPBU ini, Polisi mengamankan belasan unit sepeda motor tanki besar yang tertangkap tangan sedang melakukan penimbunan BBM Premium, dengan modus membeli di SPBU secara berulang-ulang.
“Ada belasan sepeda motor yang kami amankan juga galon-galon yang digunakan oleh oknum warga disinyalir melakukan aksi penimbunan BBM,” tambah Kasat Intel. (*/QQ)






