Bitung, Redaksisulut – Ketua Panwaslu Kecamatan Matuari, Hezky Goni, SE lantik 8 Panwaslu Kelurahan se-Kecamatan Matuari di aula SKB Manembo-nembo. Minggu, (14/6/2020).
Setelah resmi diaktifkan Bawaslu Kota Bitung dan sesuai keputusan nomor 10-Kep/2020, tanggal 13 Juni 2020 Panwaslu Kecamatan Matuari langsung action.
Dalam sambutan Hezky mengatakan bahwa Panwaslu Kelurahan yang dilantik ini merupakan hasil perekrutan pada bulan Maret 2020 waktu lalu, namun mengalami penundaan pelantikan karena adanya pandemi Covid-19.
“Setelah Pilkada resmi dilanjutkan tahapannya, maka kami berdasarkan petunjuk Bawaslu Kota Bitung, langsung menindak lanjutinya dengan melantik Panwaslu Kelurahan yang sebelumnya sudah diseleksi beberapa waktu lalu”. Kata Goni.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
Ia juga mengatakan bahwa tugas Panwaslu Kelurahan adalah mengawasi proses tahapan Pilkada ditingkat Kelurahan, serta non tahapan.
“Panwaslu Kelurahan ini merupakan ujung tombak pengawasan, mulai dari pemutahiran data pemilih dan lainnya. Kedepan nantinya mereka akan dibekali dengan bimbingan teknis yang mengikuti protokol kesehatan”. Kata Goni yang pada saat itu didampingi pimpinan Panwaslu Kecamatan Matuari lainnya, yakni Daniel Lolombulan, SPd dan Wati Purwanto, SPd serta Kepala Sekretariat, Sipora Awala, SAp.
Dalam pelantikan ini dihadiri Pimpinan Bawaslu Kota Bitung, Sekretaris Kecamatan, Tokoh Agama, perwakilan Polsek Matuari, Pimpinan Panwaslu Kecamatan dan tamu undangan beserta peserta yang dilantik semua menggunakan masker serta menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan lainnya. (Wesly)






