Pemkab Minsel Realisasikan Hibah ke KPU Minsel, Kawatu : 5 Miliar Sudah SPM

Minsel-Tahapan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terancam dihentikan. Pasalnya  dana Hibah tahap 2 yang sesuai NPHD dicairkan oleh Pemkab Minsel bulan April 2024 dan Tahap 3 harusnya dicairkan bulan Juli 2024, sampai saat ini belum dicairkan. Padahal saat ini KPU Minsel sedang giat-giatnya melakukan sosialisasi tahapan Pilkada Serentak 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu dalam menyikapi hal tersebut menegaskan bahwa saat ini bagian keuangan sementara memproses, keterlambatan tersebut di akibatkan karena ada administrasi yang terlambat dimasukan oleh KPU Minahasa Selatan yaitu rincian Global terkait penggunaan anggaran di KPU Minsel.

“Rincian tersebut direkomendasikan oleh BPK agar anggaran yang dihibahkan ke KPU dibuatkan rincian global agar penggunaannya sesuai peruntukan.” Ujar Sekda Kawatu di sela-sela Sertijab Kapolres Minsel.

Lanjut Sekda Kawatu menyampaikan bahwa Pihak pemerintah dalam hal ini Pemkab Minsel tidak menahan dana hibah tersebut, tapi melihat kondisi kas daerah yang tidak memungkinkan maka pemerintah memprioritaskan hal-hal yang paling penting kendati anggaran Pilkada juga sangat penting sehingga pemerintah dalam waktu dekat akan merealisasikan 100 persen.

“Dana transfer hibah Pilkada tetap direalisasikan sesuai besaran yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel”. Jelas Kawatu.

“Berdasarkan kesepakatan kita mencairkan anggaran tiga termin. Termin pertama sudah kita cairkan sebesar Rp6,8 miliar,” Tambah Kawatu.

Tahap 2 Sekda Kawatu mengatakan Pemkab belum bisa merealisasikan sesuai besaran yang tertera pada naskah perjanjian sebesar Rp15 miliar. Hal itu disebabkan Pemkab Minsel baru saja mengucurkan anggaran pembayaran gaji, TTP, THR dan gaji 13 ASN yang dibayarkan penuh sesuai ketentuan. Sehingga Pemkab baru akan mentransfer anggaran tahap II sebesar Rp5 miliar.

“Anggarannya sudah di SPM untuk ditransfer ke rekening KPU Minsel, tapi Pemkab Minsel baru bisa merealisasikan sebesar Rp. 5 miliar, sisanya akan menyusul mudah-mudahan dalam waktu dekat ini,” harap Mantan Kabag Humas Minahasa. (Onal_m)

Loading