Kotamobagu-Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu kepada dr. Tanty Korompot, M.Kes.,bertempat di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Kotamobagu,pada Rabu (3/9/2025).
Penunjukan dr. Tanty Korompot sebagai Plt. Direktur RSUD ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya, Fernando M. Mongkau, S.Kep., Ns., M.Kes., yang telah pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Dra. Deevy. R. Rumondor, menjelaskan bahwa penunjukan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan kesehatan di RSUD tetap berjalan dengan baik.
Baca:Wawali Rendi Mangkat Terpilih Aklamasi Jadi Ketum KONI Kotamobagu 2025-2029
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
“Sehubungan dengan terjadinya kekosongan Jabatan Direktur RSUD Kota Kotamobagu, setelah pejabat sebelumnya, Fernando M. Mongkau, S.Kep., Ns., M.Kes., pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, maka untuk mengisi kekosongan tersebut, Wali Kota Kotamobagu menunjuk dr. Tanty Korompot, M.Kes. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Kota Kotamobagu,” ujar Deevy.
Ia menambahkan, penunjukan dr. Tanty Korompot sebagai Plt. Direktur RSUD ditetapkan melalui Surat Perintah Nomor 184/W-KK/IX/2025, tertanggal 1 September 2025.
“Langkah ini penting dilakukan guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan kesehatan di RSUD Kota Kotamobagu,” tambahnya.
Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Adnan, S.Sos., M.Si., Asisten Bidang Administrasi Umum, Moch. Agung Adati, S.T., M.Si., Kepala BKPP, Dra. Deevy R. Rumondor, serta sejumlah pejabat di lingkungan BKPP Kota Kotamobagu. (*)








