Bitung, Redaksisulut – Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM menyerahkan langsung SK PPPK (P3K) Tenaga Kesehatan Pemerintah Kota Bitung. Kamis, (27/7/2023).
Dalam Penyerahan SK tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Bitung No.821/400/WK tanggal 3 Juli 2023 dan SK tersebut di serahkan kepada 63 orang P3K Tenaga Kesehatan.
Dalam kesempatan, Wali Kota mengatakan bahwa sikap dan mental dalam bekerja harus benar benar disiplin serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar masyarakat benar benar merasa terlayani.
“Kedepan bagi tenaga kesehatan P3K jadikan tempat kerja menjadi tempat andalan, bangun suasana kerja yang nyaman bersama rekan kerja agar pekerjaan/tugas menjadi maksimal”. Ucap Wali Kota Bitung.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Sementara itu, dalam penyerahan SK tersebut turut di hadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan, Pitter Lumingkewas serta para Kepala Puskesmas se-Kota Bitung. (*/Wesly)






