Bitung, Redaksisulut – Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM menyerahkan langsung SK PPPK (P3K) Tenaga Kesehatan Pemerintah Kota Bitung. Kamis, (27/7/2023).
Dalam Penyerahan SK tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Bitung No.821/400/WK tanggal 3 Juli 2023 dan SK tersebut di serahkan kepada 63 orang P3K Tenaga Kesehatan.
Dalam kesempatan, Wali Kota mengatakan bahwa sikap dan mental dalam bekerja harus benar benar disiplin serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar masyarakat benar benar merasa terlayani.
“Kedepan bagi tenaga kesehatan P3K jadikan tempat kerja menjadi tempat andalan, bangun suasana kerja yang nyaman bersama rekan kerja agar pekerjaan/tugas menjadi maksimal”. Ucap Wali Kota Bitung.
- Gerak Cepat Pemprov Sulut Antisipasi Kebakaran Hutan di Gunung Soputan, Lintas Instansi Dikerahkan
- Joune Ganda Jadikan Disiplin Polisi Cilik sebagai Cermin Kinerja ASN pada Parade HUT RI ke-81
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
Sementara itu, dalam penyerahan SK tersebut turut di hadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan, Pitter Lumingkewas serta para Kepala Puskesmas se-Kota Bitung. (*/Wesly)






