Tomohon-Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H, menyerahkan Laporan Keuangan Pemprov Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke BPK RI, Selasa (5/3/2024).
Adapun Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado.
Penyerahan dilakukan setelah Pemerintah Kota Tomohon selesai menjalani audit interim atau audit pendahuluan dari BPK RI, dan penyerahan saat ini bersamaan dengan 8 Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya
Kota Tomohon adalah salah satu Kota di Sulawesi Utara yang pertama menyerahkan LKPD Unaudited kepada pihak BPK.
Ketua BPK Perwakilan Sulut mengatakan Penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah.
“Apresiasi atas upaya dan kerja keras yang dilakukan Pemerintah Daerah saat ini atas penyampaian LKPD secara tepat waktu,” ucapnya.
Sementara itu, Walikota Tomohon mengatakan BPK Perwakilan Sulut telah melakukan audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan terinci, dan telah berjalan baik.
“Hal ini tentu ada kerjasama, dukungan yang baik dari seluruh Perangkat Daerah Pemerintahan Kota Tomohon, dan hal ini juga patut diapresiasi,” kata Walikota Caroll Senduk.
Ia berharap Pemkot Tomohon kembali memperoleh penilaian yang baik atas hasil pemeriksaan kaitan dengan pengelolaan keuangan.
“Dan terus mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI yang sebelumnya memperoleh WTP 10 kali berturut-turut,” harap orang nomor satu di Kota Tomohon itu.
Sebelumnya Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw dalam sambutannya memberikan apresiasi Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited tahun anggaran 2023 kepada pihak BPK-RI.
Hadir juga Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang, S.H., M.H., serta Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs. Gerardus Mogi, M.A.P. (*/Bert)









