Ilustrasi
Manado – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi. Kali ini sepeda motor Honda Beat DB 5307 MS milik Randy Silvester Mogi (22) warga Kelurahan Karombasan Selatan Lingkungan I Kecamatan Wanea, raib dicuri orang yang tidak diketahuinya. Peristiwa itu terjadi saat korban yang diketahui karyawan swasta ini memarkirkan kendaraannya diteras rumah. Sabtu (20/4) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban memarkirkan sepeda motornya di parkiran kostnya dalam keadaan terkunci stir sekitar 23.00 Wita. Nah,, pada pagi harinya sekitar 10.00 Wita, saat korban hendak memanaskan motornya, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di parkiran.
Awalnya korban sempat mencari diseputaran tempat kosnya dan bertanya ke warga sekitar, namun tidak ada yang melihat kendaraan tersebut. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 6.000.000. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolrsta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Dwi)








