Ilustrasi
Manado – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi. Kali ini sepeda motor Honda Beat DB 5307 MS milik Randy Silvester Mogi (22) warga Kelurahan Karombasan Selatan Lingkungan I Kecamatan Wanea, raib dicuri orang yang tidak diketahuinya. Peristiwa itu terjadi saat korban yang diketahui karyawan swasta ini memarkirkan kendaraannya diteras rumah. Sabtu (20/4) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban memarkirkan sepeda motornya di parkiran kostnya dalam keadaan terkunci stir sekitar 23.00 Wita. Nah,, pada pagi harinya sekitar 10.00 Wita, saat korban hendak memanaskan motornya, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di parkiran.
Awalnya korban sempat mencari diseputaran tempat kosnya dan bertanya ke warga sekitar, namun tidak ada yang melihat kendaraan tersebut. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 6.000.000. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolrsta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Sabu Seberat 228,8 Gram di Sita, Satresbarkoba Polres Morut Ringkus Terduga Pelaku Narkoba di Mamosalato
- Meningkatkan Jejaring Konektivitas, Pemprov Sulut Bersama Pemprov Jatim Gelar Kegiatan Misi Dagang Dan Investasi
- Kerjasama Sejumlah Perusahaan, Jalan Trans Berlubang di Dusun 5 Desa Bunta di Perbaiki
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Dwi)








