Manado – Tim Resmob Polsek Bunaken bersama Tim Paniki Polresta Manado, berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yakni FI (11) sebut saja Mekar warga disalah satu Kecamatan Bunaken. Pelaku yakni FS alias Nando (64) warga yang sama dengan korban. Lelaki yang diketahui seorang petani ini diringkus saat sedang berada dirumahnya. Senin (1/4) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Minggu (24/2/2019) lalu. Dimana, saat itu korban sedang menjaga warung dirumahnya. Kemudian pelaku datang dengan maksud untuk membeli rokok. Namun karena suasana dirumah korban sedang sepi, pelaku langsung masuk kedalam warung dan mencabuli korban dengan cara mencubit pipi, mencium dan meramas payudara korban.
Sontak korban yang ketakutan langsung berlari keluar rumah dan pergi mencari orang tuanya. Sementara pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian. Setelah korban menceritakan perbuatan bejat pelaku, korban bersama orang tuanya mendatangi Mapolsek Bunaken untuk membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Bunaken berkolaborasi dengan Tim Paniki Polresta Manado bergerak mencari keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri. Alhasil setelah mengetahui bahwa pelaku telah balik kerumahnya, saat itu juga kedua tim langsung membekuk pelaku. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Bunaken untuk proses lebih lanjut.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Sementara itu Kapolsek Bunaken Iptu Muhammad Riza SIK, ketika dikonfirmasi diruangannya mengatakan kalau pelaku sempat melarikan diri ke Kota Bitung, “saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)






