Manado – Tim Resmob Polsek Bunaken bersama Tim Paniki Polresta Manado, berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yakni FI (11) sebut saja Mekar warga disalah satu Kecamatan Bunaken. Pelaku yakni FS alias Nando (64) warga yang sama dengan korban. Lelaki yang diketahui seorang petani ini diringkus saat sedang berada dirumahnya. Senin (1/4) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Minggu (24/2/2019) lalu. Dimana, saat itu korban sedang menjaga warung dirumahnya. Kemudian pelaku datang dengan maksud untuk membeli rokok. Namun karena suasana dirumah korban sedang sepi, pelaku langsung masuk kedalam warung dan mencabuli korban dengan cara mencubit pipi, mencium dan meramas payudara korban.
Sontak korban yang ketakutan langsung berlari keluar rumah dan pergi mencari orang tuanya. Sementara pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian. Setelah korban menceritakan perbuatan bejat pelaku, korban bersama orang tuanya mendatangi Mapolsek Bunaken untuk membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Bunaken berkolaborasi dengan Tim Paniki Polresta Manado bergerak mencari keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri. Alhasil setelah mengetahui bahwa pelaku telah balik kerumahnya, saat itu juga kedua tim langsung membekuk pelaku. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Bunaken untuk proses lebih lanjut.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Sementara itu Kapolsek Bunaken Iptu Muhammad Riza SIK, ketika dikonfirmasi diruangannya mengatakan kalau pelaku sempat melarikan diri ke Kota Bitung, “saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)





