Manado – Setelah satu bulan buron dengan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam), akhirnya pelarian lelaki berinisial NDK alias Nael (21) warga Kelurahan Karombasan Selatan Kecamatan Wanea, terhenti ditangan Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado dan Tim Buser Polsek Wanea. Ia terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas, setelah sempat melawan petugas saat hendak diamankan di salah satu rumah temannya yang berada di Kelurahan Ranotana Weru Kecamatan Wanea, Minggu (10/1) sekitar 01.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Jumat (11/12/2020) lalu. Dimana, saat itu korban bernama Abdul Manaf Dacosta (33) warga Kelurahan Singkil Dua Kecamatan Singkil, bersama temannya sedang berada di Kelurahan Ranotana Weru Kecamatan Wanea dan menggelar pesta minuman keras (miras). Karena hari sudah larut malam, korban mencoba membangunkan temannya namun teman korban tidak terbangun karena sudah mabuk.
Kemudian pelaku menawarkan bantuan untuk mengantar korban mencari ojek online. Lalu korban yang diketahui seorang penyanyi ini dan pelaku pergi menggunakan sepeda motor untuk mencari ojek online. Saat melintas di jalan raya Ranotana Weru, pelaku melihat ada ojek yang datang dari arah berlawanan, kemudian pelaku langsung memberhentikan ojek tersebut.
Nah,,, saat korban berpindah dari kendaraan pelaku ke kendaraan ojek tersebut, pelaku mencabut sajam jenis pisau badik dari pinggangnya kemudian tanpa basa basi langsung menikam korban di paha bagian belakang. Sontak korban yang terkejut langsung melarikan diri ke arah mesjid yang tak jauh dari lokasi kejadian. Sementara pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian.
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Apel Pengamanan, Pastikan Puncak TIFF 2026 Berjalan Aman dan Sukses
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Gubernur Yulius Canangkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut, Tegaskan Semangat “Sulut Melaju”
Bedasarkan laporan LP / 220 / XII / 2020 / Sek Wanea, Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado dan Tim Buser Polsek Wanea bergerak menuju lokasi kejadian dan mencari keberadaan pelaku. Alhasil setelah satu bulan mencari, pengangguran ini berhasil diringkus saat berada di salah satu rumah temannya yang berada di Kelurahan Ranotana Weru Kecamatan Wanea.
Sementara itu, Kapolsek Wanea AKP Bartolomeus Dambe membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas saat hendak diamankan. Pelaku juga mempunyai kasus yang sama pada November 2019 lalu,” Ujar mantan Kapolsek Tikala ini. (Dwi)






