Tondano – Sekretaris DPRD Minahasa Siby Sengke S.Sos MAP, mengatakan pelantikan Pimpinan DPRD Minahasa periode 2019 – 2024 nantinya dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tondano.
“Sesuai aturan Pimpinan Dewan di lantik oleh ketua pengadilan,” ucap Siby, di gedung DPRD Minahasa, Senin (16/9/2019).
Hingga saat ini, Sekretariat DPRD baru menerima surat keputusan (SK) dari PDIP Minahasa sebagai pemilik kursi ketua DPRD, sementara untuk kursi Wakil Ketua DPRD masing-masing dari Partai Golkar dan Partai Demokrat, SK penetapan dari partai perihal penentuan Wakil Ketua DPRD Minahasa belum juga di kantongi Sekretariat Dewan.
“Nantinya SK Pimpinan DPRD Minahasa akan di keluarkan oleh Gubernur Sulawesi Utara, kemudian di bawa dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa untuk dibacakan dan setelah itu di lantik diambil sumpah dan janji oleh ketua Pengadilan Negeri , mekanismeny seperti itu ” tutur Siby.
- Dukung Kemandirian Petani Bunga Krisan, PLN UID Suluttenggo Resmikan Program Electrifying Agriculture di Tomohon
- Sinergi PT SJA 2 Dan Dinas Kehutanan Perkuat Masyarakat Cegah Karhutla
- Pemkot-Dekot Sepakati KUA/PPAS Manado 2027, Walikota Andrei Angouw: Untuk Kemajuan Kota dan Kesejahteraan Masyarakat
Saat ini Pimpinan sementara bersama anggota DPRD tengah membahas tata tertib pengisian alat kelengkapan dewan, selain itu pembentukan fraksi. “Semoga secepatnya selesai, ” papar Siby. ( Ronny Rantung ).








