Tondano – Sekretaris DPRD Minahasa Siby Sengke S.Sos MAP, mengatakan pelantikan Pimpinan DPRD Minahasa periode 2019 – 2024 nantinya dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tondano.
“Sesuai aturan Pimpinan Dewan di lantik oleh ketua pengadilan,” ucap Siby, di gedung DPRD Minahasa, Senin (16/9/2019).
Hingga saat ini, Sekretariat DPRD baru menerima surat keputusan (SK) dari PDIP Minahasa sebagai pemilik kursi ketua DPRD, sementara untuk kursi Wakil Ketua DPRD masing-masing dari Partai Golkar dan Partai Demokrat, SK penetapan dari partai perihal penentuan Wakil Ketua DPRD Minahasa belum juga di kantongi Sekretariat Dewan.
“Nantinya SK Pimpinan DPRD Minahasa akan di keluarkan oleh Gubernur Sulawesi Utara, kemudian di bawa dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa untuk dibacakan dan setelah itu di lantik diambil sumpah dan janji oleh ketua Pengadilan Negeri , mekanismeny seperti itu ” tutur Siby.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
Saat ini Pimpinan sementara bersama anggota DPRD tengah membahas tata tertib pengisian alat kelengkapan dewan, selain itu pembentukan fraksi. “Semoga secepatnya selesai, ” papar Siby. ( Ronny Rantung ).







