Tondano – Sekretaris DPRD Minahasa Siby Sengke S.Sos MAP, mengatakan pelantikan Pimpinan DPRD Minahasa periode 2019 – 2024 nantinya dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tondano.
“Sesuai aturan Pimpinan Dewan di lantik oleh ketua pengadilan,” ucap Siby, di gedung DPRD Minahasa, Senin (16/9/2019).
Hingga saat ini, Sekretariat DPRD baru menerima surat keputusan (SK) dari PDIP Minahasa sebagai pemilik kursi ketua DPRD, sementara untuk kursi Wakil Ketua DPRD masing-masing dari Partai Golkar dan Partai Demokrat, SK penetapan dari partai perihal penentuan Wakil Ketua DPRD Minahasa belum juga di kantongi Sekretariat Dewan.
“Nantinya SK Pimpinan DPRD Minahasa akan di keluarkan oleh Gubernur Sulawesi Utara, kemudian di bawa dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa untuk dibacakan dan setelah itu di lantik diambil sumpah dan janji oleh ketua Pengadilan Negeri , mekanismeny seperti itu ” tutur Siby.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Saat ini Pimpinan sementara bersama anggota DPRD tengah membahas tata tertib pengisian alat kelengkapan dewan, selain itu pembentukan fraksi. “Semoga secepatnya selesai, ” papar Siby. ( Ronny Rantung ).





