Sekprov Kepel Buka Rakor DAK Bidang Jalan Tahun 2024

Sulut,-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Steve Kepel, ST, M.Si menegaskan PPK (pejabat pembuat komitmen) PUPR harus tingkatkan pengawasan, berikan pemahaman pekerjaan harus tuntas  jangan sampai ada indikasi tanda tangan berkas terhadap rekanan namun pekerjaan tak selesai. Hal itu diungkapkannya dalam membuka Rapat Koordinasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan PUPR Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2024,yang berlangsung di Luwansa Manado, Kamis (22/08/2024).

Lanjut Sekprov didampingi Plt Asisten II Tahlis Galang menyatakan pentingnya perencanaan kegiatan kerja dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal pengerjaan di lapangan (proyek) baik dari segi standar pembiayaan, pengelolaan keuangan, manajemen resiko.

Menurut Sekprov terkait pemanfaatan sumber daya alam pun secara sistematis, harus sudah bisa diprediksi agar pola pemanfaatan tidak ada yang berubah.

“Artinya tidak banyak yang berubah dari sisi tujuan, baik dari pemanfaaatan anggaran. Satu hal yang dinilai adalah manajemen resikonya,” sebut Kepel sembari menambahkan soal banyaknya pengalaman yang didapatkan dan diluar dugaan itu bisa terjadi secara internal dan eksternal.

“Seperti halnya pembuatan jembatan tiba-tiba ada musibah bencana, ini resiko-resiko waktu perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan. Ada juga resiko yang timbul dari perencanaan performance dari dinas itu sendiri,” ungkapnya.
Ditegaskan Sekprov juga soal penguatan bagi lembaga penelitian dengan diberikan-berikan pelatihan/Bimtek

“Harus tahu, bagaimana soal baja besi dan komposisi campuran aspal, jika itu saja tidak dipahami bagaimana hasilnya nanti? ini manajemen resiko yang harus diketahui. Pemahaman-pemahaman yang perlu ditingkatkan secara profesional, tidak hanya soal aspal saja, tapi ada soal komposisi-komposisi agregat (butiran mineral yang merupakan hasil disintegrasi alami batu-batuan atau juga berupa hasil mesin pemecah batu dengan memecah batu alami) serta pengalaman harus kita update disegarkan ulang,” terangnya.

“Intinya, dokumen perencanaan harus benar-benar sesuai tujuannya hingga hasil fisiknya baik sesuai dengan perencanaan yang juga bermanfaat sampai penggunaannya, berfungsi dan bernilai kepada masyarakat,” jelas Kepel yang kembali mengingatkan, mulai dari perencanaan hingga penanggulangan resiko dan pekerjaan, peserta pelaksanaan pelatihan bagi pelaksana itu penting.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa bermanfaat untuk mencapai tujuan hasil yang baik,” tandas Sekprov.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Sulut, Deicy Paath pun mengungkapkan persoalan teknis lapangan yang berkaitan dengan DAK sehingga perlunya perhatian khusus dalam pengelolaannya dan pertanggungjawabannya secara detail bahkan gambar fisik pengerjaan, apakah sesuai atau tidak dengan apa yang direncanakan dan dianggarkan. (***)

Loading