Ilustrasi
Manado – Seorang lelaki bernama Iskhaq Maulana (22) warga Desa Wonosobo Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado, Senin (2/12) kemarin. Disana, lelaki yang diketahui karyawan swasta ini melaporkan kasus penganiayaan secara bersama sama terhadap dirinya yang dikakukan oleh beberapa lelaki yang tidak dikenalinya.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Singkil Satu Lingkungan II Kecamatan Singkil, tepatnya di Gudang Meubel Permata Jati, Sabtu (30/12) sekitar 23.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban hendak pulang kerumahnya dari bepergian. Saat diperjalanan, tiba tiba korban bertemu dengan para pelaku yang saat itu sedang menggelar pesta minuman keras (miras).
Kemudian para pelaku mencegat korban dan tanpa basa basi, langsung menganiaya korban secara bersama sama. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka pada mata kiri, luka pada bagian belakang telinga serta bengkak di kepala.
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
- Kesiapan TIFF 2026 Capai 90 Persen, Levita Supit: 36 Float dan 13 Duta Besar Siap Hadir
Usai menganiaya korban, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melakui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)






