Minahasa-Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Linda D. Watania menjadi narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa. Bertempat Kecamatan Eris, Rabu (20/12/2023).
Pada kesempatan itu,Sekda Lynda Watania menyampaikan Pengelolaan Keuangan Desa pertanggung jawaban sesuai pembuktian supaya tidak bermasalah dengan hukum.
“Ini harus menjadi perhatian para hukum tua dan perangkat desa, ini menjadi dasar utama dalam pengelolaan anggaran dana desa.”Ucap Sekda.
Sekda Lynda Watania meminta Hukum Tua maupun jajaran baiknya harus menguasai dokumen anggaran serta standar operasional prosedur (SOP). Begitu pun perangkat desa diminta harus mampu memahami, akan rancangan setiap anggaran belanja yang ditetapkan sesuai hasil musyawarah.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Proses pengelolaan keuangan mesti dilakukan dengan sebaik-baiknya berdasarkan kualitas pekerjaan dan jangan sampai ada yang fiktif,” tegas Sekda.
Lebih lanjut Sekda Lynda Wantania menyampaikan akan ada proses pemeriksaan setiap pengeloalan keuangan yang terealisasi di desa. Tak lupa juga mengajak pemerintah kecamatan setempat bersama masyarakat untuk bersama-sama mengawasi setiap aktifitas pengelolaan keuangan di desa.
“Perhatikan terkait rencana, kontrol keuangan baik internal maupun eksternal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan terus mensuport kegiatan positif, setiap pembangunan dan pengembangan desa, mari kita laksanakan pengelolaan keuangan dengan sebaik-baiknya,” Pungkas Sekda Lynda Watania.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Camat Eris beserta Hukum Tua se Kecamatan Eris dan perangkat desa. (Ronny).






