dr Devi Kartika Kandouw-Tanos
Sulut – Dinas PPPA Sulut melalui UPTD PPA setidaknya mencatat ada 92 kasus kekerasan pada perempuan dan anak pada periode 1 Januari hingga 12 Juli 2021, yang juga terjadi pada saat pandemi Covid-19.
Berdasarkan informasi yang diterima melalui UPTD PPA Dinas P3A Daerah Sulut, per 1 Januari sampai 12 Juli 2021 ada 47 anak perempuan dan 20 anak laki-laki menjadi korban kekerasan.
“Kita bisa melihat bahwa itu kondisi yang dialami oleh anak dan perempuan kita bahwa memang angka ini terus bertambah,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Devi Kartika Kandouw-Tanos, Selasa (13/7/2021).
dr Devi menyebutkan dalam rangka mengoptimalisasi upaya perlindungan perempuan dan anak yang saat ini berada dalam situasi kerentanan pada masa pandemi Covid-19.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
“Dengan melihat kenyataan tersebut, pemerintah provinsi, maupun kabupaten kota harus bergerak,” ucap dr Devi.
Dikatakannya, dengan jumlah kasus saat ini belum juga menggambarkan keseluruhan kasus kekerasan yang ada yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Angka ini hanya kasus yang masuk pelaporan langsung di UPTD PPA. Ada juga kasus-kasus yang dilaporkan di kepolisian ataupun UPTD PPA yang sudah terbentuk di kabupaten/kota,” tandas dr Devi. (*/JM)






