Sitaro -Sejumlah 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Kawahang Kecamatan Siau Barat Utara Kabupaten Sitaro, telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap tiga.
Penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat dan penerima BLT-DD, bertempat di Kantor Kapitalau Kampung Kawahang.
Penjabat kapitalau Kampung Kawahang Grace Lumabiang, menjelaskan, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini merupakan salah satu bantuan yang diberikan dalam upaya membantu perekonomian masyarakat.
“Penyaluran BLT Dana Desa kali ini, diperuntukkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk periode bulan Juli, Agustus, hingga September 2023. Nilainya sebesar Rp300.000, perbulan. Jadi setiap KPM menerima Rp900.000 untuk 3 bulan,” Jelas Lumabiang.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Dirinya berharap, semoga dengan bantuan tersebut yang diterima oleh KPM bisa sedikit meringankan beban hidup mereka.
“Saya berharap bantuan ini agar digunakan untuk kebutuhan yang bermanfaat, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti membeli sembako untuk keluarga,”Pungkas Lumabiang.
Diketahui, untuk tahun 2023 ini Pemerintah Kampung Kawahang menerima Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp1,4 milyar. (heri)






