Sitaro -Pemerintah Kampung Batubulan, Kecamatan Siau Barat Utara Kabupaten Sitaro mengalokasikan Dana Desa untuk membedah sejumlah rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga miskin.
Kapitalau Kampung Batubulan Naftali Hengki Bagania, mengatakan, program bedah rumah tersebut sudah sesuai dengan amanat peruntukan Dana Desa (DD) yang sebagian untuk pemberdayaan dan pembangunan dalam hal infrastruktur.
“Infrastruktur artinya luas, ini infrastruktur pemukiman dan rumah tidak layak huni yang jadi objek,” ungkap Bagania, Selasa (31/1o/2023).
Lebih lanjut ia mengaku, program bedah rumah dilaksanakan,mengingat saat ini masih banyak keluarga yang belum tinggal di rumah layak huni, sehingga Pemerintah Kampung Batubulan berinisiatif mengalokasikan sebagian dana desa untuk membedah sejumlah rumah tidak layak huni.
- Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
- Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya Dan Waris Selesai Lima Menit
- Gubernur Yulius Bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK Teken Komitmen Bersama, Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
“Di Kampung Batubulan sebanyak 9 orang penerima manfaat Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni,” jelas Bagania.
Diketahui, untuk tahun 2023 ini Kampung Batubulan mendapat kucuran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp.1,2 milyar. Selain Bantuan Rumah Tinggal Tidak Layak Huni, anggaran Dandes dan ADD di Kampung Batubulan dialokasikan juga untuk Pembangunan jalan tangga pertanian sepanjang 31 meter, bantuan Pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerja sebanyak 200 orang, serta pengadaan mesin katinting 3 unit di peruntukan bagi masyarakat berprofesi Nelayan. (heri)








