Tomohon – Semakin hari makin bertambah, pada hari Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 19.20 wita, 1 (satu) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Tomohon Tengah dinyatakan meninggal dunia dirumah sakit Prof. Kandow Manado.
Oleh tim Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Tomohon menginformasikan atas kebenaran hal tersebut, bahwa PDP asal Tomohon Tengah baru meninggal dunia.
PDP jenis kelamin laki-laki umur 40 tahun, masuk rumah sakit pada Sabtu 23 Mei dirumah sakit umum Anugerah dan dirujuk ke RSUP Prof. Kandow dan pemakaman jenasah menggunakan protokol kesehatan. (*/Oma)
BACA JUGA
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia






