Manado – Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polresta Manado, kembali menunjukkan taringnya. Kali ini seorang lelaki pengguna narkotika jenis shabu berhasil diringkus. Pelaku yakni lelaki berinisial SY alias Yanto (23) warga Kelurahan Wanea Lingkungan I Kecamatan Wanea. Karyawan swasta ini diringkus saat berada di Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea, Sabtu (29/5) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat SatRes Narkoba Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat. Bahwa di Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea, ada seorang laki laki yang sering menggunakan narkotika jenis shabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan pengintaian. Setelah mengetahui identitas pelaku, tanpa menunggu lama Tim langsung menangkap pelaku. Selanjutnya tim menuju kediaman pelaku dan melakukan penggeledahan. Alhasil, tim menemukan satu paket narkotika jenis shabu, satu alat timbangan digital, serta satu alat hisap shabu (bong) dibawah bantal tempat tidur pelaku.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH, S.IK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)






