Manado – Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polresta Manado, kembali menunjukkan taringnya. Kali ini seorang lelaki pengguna narkotika jenis shabu berhasil diringkus. Pelaku yakni lelaki berinisial SY alias Yanto (23) warga Kelurahan Wanea Lingkungan I Kecamatan Wanea. Karyawan swasta ini diringkus saat berada di Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea, Sabtu (29/5) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat SatRes Narkoba Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat. Bahwa di Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea, ada seorang laki laki yang sering menggunakan narkotika jenis shabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan pengintaian. Setelah mengetahui identitas pelaku, tanpa menunggu lama Tim langsung menangkap pelaku. Selanjutnya tim menuju kediaman pelaku dan melakukan penggeledahan. Alhasil, tim menemukan satu paket narkotika jenis shabu, satu alat timbangan digital, serta satu alat hisap shabu (bong) dibawah bantal tempat tidur pelaku.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH, S.IK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)






