Manado – Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polresta Manado, kembali menunjukkan taringnya. Kali ini seorang lelaki pengguna narkotika jenis shabu berhasil diringkus. Pelaku yakni lelaki berinisial SY alias Yanto (23) warga Kelurahan Wanea Lingkungan I Kecamatan Wanea. Karyawan swasta ini diringkus saat berada di Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea, Sabtu (29/5) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat SatRes Narkoba Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat. Bahwa di Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea, ada seorang laki laki yang sering menggunakan narkotika jenis shabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan pengintaian. Setelah mengetahui identitas pelaku, tanpa menunggu lama Tim langsung menangkap pelaku. Selanjutnya tim menuju kediaman pelaku dan melakukan penggeledahan. Alhasil, tim menemukan satu paket narkotika jenis shabu, satu alat timbangan digital, serta satu alat hisap shabu (bong) dibawah bantal tempat tidur pelaku.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Ketua Dewan Andi Silangen Menghadiri Undangan Rapat Kerja Daerah Gerindra Sulut 2026
- Sekwan Silangen Hadiri Peresmian Museum Negeri Provinsi Sulut : Menunjukan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Pemeliharaan Cagar Budaya Dan Entitas Pariwisata Berbasis Edukasi
- Diresmikan Menteri Kebudayaan, Wajah Baru Museum Negeri Sulawesi Utara Jadi Ruang Edukasi Modern dan Ikon Wisata Budaya
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH, S.IK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)








