Tomohon,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno penetapan Tiga pasangancalon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024, Minggu (22/09/2024).
Penetapan pasangan calon lewat surat keputusan KPU Kota Tomohon bernomor 327 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Perserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024.
Surat keputusan penetapan ditanda tangani langsung Ketua KPU Albertein Vierna Pijoh.
Diketahui pasangan calon peserta pilkada Kota Tomohon yang ditetapkan adalah:
BACA JUGA
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
– Wenny Lumentut – Michael Mait
– Caroll Senduk – Sendy Rumajar
— Miky Wenur – Cherly Mantiri. (*)






