Bitung, Redaksisulut – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Ir. Ign Rudy Theno S.T M.T Membuka kegiatan rapat kordinasi Dinas Perikanan, SPBU penyalur dan pemilk kapal/perahu penggunaan BBM bersubsidi pertalite di Kota Bitung. Selasa, (18/10/2022).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 4 kantor Wali Kota Bitung ini Rudy menyampaikan bahwa Rapat kordinasi ini kita lakukan bersama dalam rangka meningkatkan peran serta Pemerintah Daerah dalam upaya pengawasan terhadap pendistribusian BBM bersubsidi jenis pertalite.
“Tentunya dalam proses pengawasan ini apabila ada yang melanggar atau menyalagunakan surat rekomendasi dapat di kenakan sanksi administratif berupa peringatan sampai dengan pencabutan surat rekomendasi”. Katanya.
Hal ini tentunya kita lakukan karena Pemerintah terus mendorong program program bersubsudi agar sesuai dengan peruntukannya demi memajukan masyarakat kota bitung tercinta ini.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
“Semoga dengan adanya pertemuan ini, penyaluran BBM bersubsidi ini bisa tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh meraka yang tidak berhak untuk menerima”. Tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Dinas Perikanan Kota Bitung, perwakilan dari SPBU penyalur serta para pemilik kapal/perahu pengguna BBM bersubsidi pertalite. (*/Wesly)






