Resmob Polres Bitung Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam di Pateten Satu

Bitung-Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kamis (26/3/2026) dinihari, berhasil diungkap. Tim Resmob Polres Bitung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 2 jam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 Wita, dipicu oleh pesta minuman keras yang berujung pada perkelahian berdarah. Dalam insiden itu, beberapa orang mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 02.00 Wita, Tim Resmob yang dipimpin Katim AIPTU Arnold Moningka langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Hanya dalam kurun waktu kurang lebih 30 menit, tepatnya sekitar pukul 02.30 Wita, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti di salah satu rumah kos di wilayah Aertembaga.

Kejadian bermula saat sekelompok pemuda tengah mengonsumsi minuman keras bersama. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, terjadi kesalahpahaman yang berujung pada adu mulut, kemudian meningkat menjadi aksi kekerasan menggunakan tangan hingga senjata tajam jenis pisau penikam. Akibatnya, korban pertama mengalami luka pada bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain korban utama, beberapa pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut juga mengalami luka akibat saling serang. Polisi pun mengamankan sejumlah terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bitung, Ahmad Anugrah Ari Pratama, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Begitu menerima laporan, tim langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan para terduga pelaku. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk merespons cepat setiap gangguan kamtibmas,” kata Pratama.

Ia juga menjelaskan bahwa motif sementara dari kejadian tersebut dipicu oleh pengaruh minuman keras yang mengakibatkan hilangnya kontrol diri.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para generasi muda, agar menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Bitung menegaskan akan terus hadir secara cepat dan humanis dalam setiap penanganan kasus, sekaligus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (hzq)

Loading