Bitung, Redaksisulut – Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak tahun 2020 resmi dibuka KPU Kota Bitung. Rabu, (15/1/2020).
Ketua KPU Bitung, Deslie Sumampow mengatakan bahwa pendaftaran paling lambat pada tanggal 24 Januari 2020.
“Bagi yang ingin mendaftar silahkan mengecek kelengkapan dokumen ke Pengumuman Seleksi Calon Anggota PPK dan untuk kelengkapan dokumen bisa di antar langsung atau bisa di kirim ke Sekretariat KPU Kota Bitung melalui Pos atau email dengan alamat Jl Stadion Dua Sudara Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari”. Kata Deslie.
Pembukaan pendaftaran ditandai dengan surat pengumuman Nomor 21/PP.04.2-Pu/7172/Kota/I/2020 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. (Wesly)
- Bidik PAD Rp 8 Triliun, Gubernur Yulius Dorong Ekonomi Tumbuh 8 Persen
- Rakor Inflasi, Gubernur Yulius Instruksikan Stabilitas Harga Cabe dan Antisipasi Dampak El Nino
- Hari Pelanggan Nasional 2026: Tegaskan Komitmen Layanan Sepenuh Hati, PLN UID Suluttenggo Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Pelanggan





