Bitung, Redaksisulut – Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak tahun 2020 resmi dibuka KPU Kota Bitung. Rabu, (15/1/2020).
Ketua KPU Bitung, Deslie Sumampow mengatakan bahwa pendaftaran paling lambat pada tanggal 24 Januari 2020.
“Bagi yang ingin mendaftar silahkan mengecek kelengkapan dokumen ke Pengumuman Seleksi Calon Anggota PPK dan untuk kelengkapan dokumen bisa di antar langsung atau bisa di kirim ke Sekretariat KPU Kota Bitung melalui Pos atau email dengan alamat Jl Stadion Dua Sudara Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari”. Kata Deslie.
Pembukaan pendaftaran ditandai dengan surat pengumuman Nomor 21/PP.04.2-Pu/7172/Kota/I/2020 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. (Wesly)
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik






