Manado – Setelah sempat buron hampir satu bulan, dengan kasus penganiayaan terhadap Johseua Grani Tulangow (29) warga Kelurahan Wonasa Kecamatan Singkil, akhirnya lelaki berinisial FP alias Ben (28) warga Kelurahan Bumi Beringin Kecamatan Wenang, berhasil diringkus Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado. Lelaki yang diketahui pengangguran ini, diringkus saat berada di seputaran Jalan Samrat Kecamatan Wenang, Sabtu (7/3) sekitar 15.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/2) sekitar 04.00 Wita. Dimana, saat itu korban datang ke acara ulang tahun anak pelaku yang berada di Kelurahan Bumi Beringin Kecamatan Wenang, tepatnya di lorong Kuhun. Kemudian, korban bercanda dengan pelaku dengan cara menyembunyikan handphone pelaku.
Akibatnya pelaku memarahi korban, sehingga keduanya terlibat adu mulut. Tak lama kemudian, pelaku mencabut senjata tajam (sajam) jenis pisau badik dari pinggangnya dan langsung menikam korban di paha, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian paha sebelah kiri.
Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban dibantu warga sekitar dibawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
- Antisipasi Dampak El Nino, Pemprov Sulut Keluarkan Surat Edaran, Instruksikan ASN Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Kebakaran
- Lima Hari Jelang TOF, 34 Float TIFF 2026 Masuki Finishing; Serap 600 Tenaga Kerja Lokal
- Hoaks, Beredar Rekaman Mengatasnamakan Sekdaprov Tahlis Gallang, Masyarakat di Minta Jangan Mudah Percaya
Berdasarkan laporan LP/34/II/2020/Sulut Resta MDO Sek Urban Wenang, Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku. Alhasil setelah hampir satu bulan melakukan pencarian, pelaku yang diketahui residivis dengan kasus pembunuhan ini diringkus di seputaran jalan Samrat Kecamatan Wenang.
Namun saat hendak diamankan, pelaku mencoba untuk melawan, sehingga akhirnya pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Wenang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Yusak Parinding membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku terpaksa harus dilumpuhkan karena mencoba melawan anggota saat hendak diamankan, dan saat ini yang bersangkutan sudah diamankan ke Mapolsek Wenang untuk proses lebih lanjut,” Pungkasnya. (Dwi)






