Tomohon – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Jenny Sompotan menggelar reses di Kelurahan Kayawu Kecamatan Tomohon Utara, Kamis (12-12-2019).
Dalam reses tersebut, Sompotan mengatakan masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Terkait APBD 2019 sudah di ketuk sebelum pelantikan anggota dewan, tetapi hal tersebut tidak mengurangi rasa tanggung jawab sebagai anggota dewan.
“Walaupun APBD sudah di ketuk sebelum pelantikan, kami tetap berkomitmen untuk mengawal dan mengawasi penggunaan APBD tersebut”. Ucap adik kandung Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan.

- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Jenny Sompotan menambahkan bahwa aspirasi yang disampaikan melalui reses ini akan di tindaklanjuti pada APBD 2021 mendatang.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap tiga bulan, anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” Ujarnya.
Ia menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan Dewan dan selanjutnya di sampaikan kepada pemerintah Kota Tomohon.
Dan dalam dialog yang di pandu Yogi Pungus, Anggota DPRD Kota Tomohon Jenny Sompotan banyak menerima masukan dan keluhan terutama pelayanan yang di berikan PDAM Kota Tomohon.
Hadir dalam kegiatan reses tersebut, Staf Sekretariat DPRD Kota Tomohon, Lurah yang ada di Tomohon Utara, tokoh agama,tokoh masyarakat serta masyarakat yang termasuk dalam daerah pemilihan 2 Tomohon Utara. (Oma)






